Sistem Manajemen Apotek Terpadu

Kelola Apotek
Lebih Smart &
Efisien

Platform digital terpadu untuk mengelola stok obat, transaksi penjualan & pembelian, distribusi antar unit, dan pelaporan — semua dalam satu sistem.

500+
Produk Obat Terkelola
24/7
Akses Sistem
99.9%
Uptime Server
Stok Updated
Baru saja
Distribusi Masuk
2 item diterima
Manajemen Stok

Pantau stok obat real-time dengan notifikasi kadaluarsa

Transaksi

Proses penjualan & pembelian dengan cepat dan akurat

Laporan

Analisis lengkap laba rugi dan kartu stok

Distribusi

Kelola distribusi obat antar unit dengan verifikasi

Semua yang Apotek Anda Butuhkan

Sistem terintegrasi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan operasional apotek modern

Manajemen Produk & Stok
Kelola data obat lengkap dengan informasi batch, tanggal kadaluarsa, dan kartu stok real-time per unit.
Transaksi Penjualan
Proses penjualan resep & non-resep dengan perhitungan otomatis, diskon, dan cetak struk.
Pembelian & Hutang
Catat pembelian dari supplier, kelola hutang, dan tracking jatuh tempo pembayaran.
Distribusi Antar Unit
Sistem distribusi obat antar unit/gudang dengan verifikasi penerimaan dan tracking status.
Laporan Lengkap
Laporan penjualan, pembelian, laba rugi, kartu stok, piutang, dan distribusi dalam satu klik.
Retur & Stok Opname
Kelola retur pembelian & penjualan, serta lakukan stok opname untuk akurasi inventaris.
Sistem Apotek

Sistem Apotek Digital yang Terpercaya

Apotik adalah platform manajemen apotek terpadu yang dirancang untuk menyederhanakan operasional apotek Anda — dari pengelolaan stok hingga pelaporan keuangan.

  • Manajemen multi-unit dan multi-gudang dalam satu sistem
  • Tracking batch dan tanggal kadaluarsa obat secara otomatis
  • Kartu stok real-time per unit dengan riwayat transaksi lengkap
  • Sistem keamanan berlapis dengan manajemen user & akses menu
  • Laporan komprehensif untuk pengambilan keputusan yang cepat

Siap Mengelola Apotek Anda?

Mulai kelola apotek Anda secara digital sekarang. Daftar dan langsung gunakan semua fitur tanpa batas.